Rabu, 17 Desember 2008

DPR Ajukan Hak Angket


Pemerintah Dinilai Gagal
Selenggarakan Ibadah Haji 2008

Jakarta, Kompas - Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla dinilai gagal menyelenggarakan ibadah haji 2008. Penyelenggaraan haji tahun ini bahkan dianggap yang terburuk.

Menyikapi keluhan sejumlah anggota jemaah, 122 anggota DPR dari delapan fraksi mengajukan hak angket atau hak penyelidikan. Mereka juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi dan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bila ada indikasi penyimpangan.

Ketua DPR Agung Laksono turut menandatangani usulan hak angket ini. Hanya anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera yang tidak ikut menandatangani usulan itu. Dasrul (F-PD) sempat memberikan tanda tangan, tetapi lalu menarik dukungannya.

Usulan hak angket diserahkan pengusul yang diwakili Abdullah Azwar Anas dari Fraksi Kebangkitan Bangsa kepada Agung, Selasa (16/12) di Jakarta.

”Ini bukan soal keteledoran, tetapi negara gagal melindungi warganya melaksanakan ibadah dengan tenang,” kata Anas.

Menurut Hasib Wahab dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang memantau langsung penyelenggaraan haji, pemondokan jemaah kali ini sangat jauh, yaitu sampai 16 kilometer dari Masjidil Haram. Hal ini menyulitkan jemaah beribadah.

Fasilitasnya pun tak memadai. Ada pemondokan yang jauh dari kedai makan sehingga ada jemaah yang tak makan selama dua hari. Fasilitas transportasi pun sangat minim.

Langgar kesepakatan

Menurut Umung Anwar Sanusi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, pemerintah melanggar sejumlah kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Misalnya, pemondokan jemaah seharusnya 50 persen dalam ring satu (dekat dari Masjidil Haram). Realisasinya hanya 17 persen.

Imam Syuja dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga menegaskan, pemerintah sesungguhnya gagal menyelenggarakan haji karena persoalan terus muncul selama bertahun-tahun. Sudah saatnya penyelenggaraan haji dilimpahkan ke daerah atau swasta.

Agung menyambut baik pengusulan hak angket ini. Usulan ini akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat. Mengingat DPR pekan depan akan memasuki masa reses, tidak tertutup kemungkinan diadakan pengumpulan data saat reses.

”Hak angket itu bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi untuk memperbaiki penyelenggaraan haji,” kata Agung.

Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar menuturkan, pengalaman memperoleh pemondokan yang sangat jauh pada pelaksanaan haji tahun ini jangan sampai terulang. Pemerintah jangan menjadikan pelaksanaan pelayanan haji sebagai coba-coba. Apalagi, ada dana yang bisa dipakai pemerintah untuk membayar lebih awal tempat pemondokan yang dekat.

Media Center Haji Departemen Agama melaporkan, menurut Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Depag Zakaria Anshar, jauhnya pemondokan juga dialami jemaah haji dari sejumlah negara lain. (sut/mam)

Tidak ada komentar: