Rabu, 24 Desember 2008

Dakwah Politik Vs Politik Dakwah

Dr Atabik Luthfi
Ketua Ikadi Jakarta

Diskursus seputar politik dakwah dan dakwah politik terus bergulir yang berawal sebenarnya dari sebuah kekhawatiran akan terjadinya distorsi pemetaan antara dakwah dan politik di ranah kenegaraan. Politik identik dengan kekuasaan yang berarti menghalalkan segala cara, sementara dakwah adalah untuk kebaikan dan perbaikan masyarakat yang jelas tujuan dan misi yang diembannya.

Paradigma ini terus berlangsung sekian lama sampai lahirnya PKS, sebuah partai yang mengusung jargon dan misi dakwah dalam praktik perpolitikannya. Menjelang pemilu 2009, kembali wacana partai dakwah mencuat seiring kerisauan segolongan yang tak mau politik bahwa dakwah akhirnya menjadi korban politik.

Sejak awal idiom partai dakwah merupakan tantangan terbesar bagi para politikus Muslim. Di satu pihak, nilai Islam harus selalu hadir dalam keseharian politik mereka. Manakala sistem perpolitikan yang sekian lama berlangsung justru berseberangan dengan nilai dakwah dan politik Islam itu sendiri, tentu kekhawatiran itu wajar saja muncul karena memang mempertemukan politik dengan dakwah merupakan satu fenomena dan ijtihad yang baru di arena perpolitikan Indonesia yang sekian lama jauh dari nilai dakwah atau sama sekali tidak beririsan dengan dakwah.

Ini bisa saja menjadi upaya politisasi dakwah dalam konotasi positif, yaitu mengemas dakwah dalam kemasan politik yang menjunjung tinggi nilai kebaikan dan kemanusiaan. Atau akan menjadi dakwahisasi politik, dalam arti membawa dakwah dalam wilayah politik sehingga praktik dakwah sedikit demi sedikit akan bergeser menjadi praktik yang sesuai dengan nilai siyasah syar'iyyah yang dijunjung tinggi oleh Islam. Pada tataran ini, kembali semangat menjunjung siyasah syar'iyyah dalam wilayah politik praktis direduksi perannya atau dimarginalkan.

Hakikat dakwah
Dakwah Islam yang telah berlangsung sekian lama ini pada intinya adalah sebuah proses dan upaya tabligh dalam arti menyampaikan kebenaran ajaran agama untuk membangun tatanan kehidupan yang penuh kedamaian dan jauh dari dendam masa lalu serta berusaha menatap ke depan yang lebih baik. Dalam bahasa fikih dakwah, membawa manusia dari jahiliyah menuju ilmiah, dari keadaan terpuruk menjadi penuh kemaslahatan, dan keadaan yang tidak mengindahkan aturan menuju keadaan yang memahami serta menaati peraturan dan begitu seterusnya.

Dalam hal ini jelas kebenaran ajaran Islam bahwa berpolitik bagian dari dakwah dan dakwah merupakan tujuan dari berpolitik. Karena Islam tidak hanya hadir di wilayah kematian, formalitas pertemuan dan wilayah kaku lainnya. Itu semua tidak membutuhkan ijtihad berat untuk mengusungnya. Semua sepakat dan siap melakukan ajaran Islam pada tataran simbolis demikian.

Tetapi, ketika yang diusung adalah ide kesatuan Islam yang terdiri dari persoalan akidah, ibadah, akhlak dan muamalah, baik dalam skala individu, keluarga, dan bermasyarakat serta bernegara tentu wajar jika mengundang polemik dan pertanyaan yang berterusan. Semestinya setiap kita berusaha mengangkat sisi keislaman tersebut dari aspek yang digeluti sehari-hari sehingga kesempurnaan dan komprehensivitas Islam tampak jelas.

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat 5: 56: "Wahai Rasul, sampaikan semua apa yang telah diturunkan kepada engkau dari Tuhanmu. Jika engkau tidak melakukan itu, berarti engkau tidak melaksanakan perintah Allah tersebut". Antara lain menyebutkan dalam konteks dakwah bahwa tugas seorang Muslim menyampaikan totalitas ajaran Islam. Ini karena jika ada salah satu dari ajarannya yang tidak atau belum tersampaikan maka sama artinya tidak menyampaikan Islam.

Di sini kembali sisi politik dari Islam meminta peran Muslim untuk berkiprah mengusungnya. Tentu masing-masing berperan sesuai dengan kapasitas dan otoritasnya masing-masing.

Kalimatun sawa
Karena sifat Islam tidak terbatas, ajarannya pun tidak boleh dibatasi oleh segmentasi tertentu yang berakibat terjadinya pengebirian otoritas Islam sebagai satu-satunya agama yang syamil dan mutakamil. Jika kemudian ada indikasi dalam perjalanan sebuah partai dakwah nantinya terjadi hal-hal yang belum dipahami sebagai strategi dakwah yang berarti juga strategi politik, jangan sampai mengorbankan nilai universalitas Islam yang menjadi ciri keistimewaan agama terakhir ini.

Tidak kemudian umat dilarang membawa nama agama dalam kerja politik mereka selama memolitisasi dakwah untuk keuntungan sesaat dan sepihak. Sejarah mencatat dalam perjalanan partai yang berasas Islam dalam setiap pemilihan umum selalu berkutat pada capaian angka 7-8 persen sehingga akan membenarkan stigma yang terus diembuskan selama ini bahwa Islam memang tidak cocok terlibat di wilayah politik atau memenangkan pertarungan politik.

Ini berarti juga Islam harus kembali ke barak, harus pulang kandang, ke masjid. Lantas, di mana letak upaya pembumian Islam dalam konteks siyasah syar'iyyah? Nah, salah satu strategi dakwah dalam konteks amar ma'ruf nahi munkar yang menjadi esensi dakwah seperti yang diungkapkan oleh Mushthafa Masyhur dalam thariqud dakwah jangan sampai proses mengubah kemungkaran itu mengakibatkan lahirnya kemungkaran yang lebih besar.

Inilah kalimatun sawa antarumat Islam. Saatnya mendudukkan kerja-kerja politik dalam tataran kebaikan dan kemaslahatan bersama dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia dengan strategi yang lebih mengedepankan maslahat untuk semua pihak.

Kita masih punya waktu membenahi paradigma yang benar tentang menyatukan politik dalam dakwah dan dakwah dalam politik. Tentu karena ini wilayah politik maka strategi dan upaya yang dilakukan harus juga sesuai dengan praktik perpolitikan dengan senantiasa mengacu kepada koridor nilai-nilai Islam yang universal. Di sini setiap kita dituntut arif mencermati setiap strategi kebijakan yang coba dijalankan oleh sebuah partai yang menjadikan dakwah sebagai basis aktivitasnya.

Konsep kerja sama
Ibnu Asyur mengetengahkan ide yang berbeda dengan kalangan mufassir yang lain tentang konsep kerja sama (//ta'awun//) dalam kebaikan dan menghadirkan ketakwaan, seperti yang diperintahkan dengan tegas dalam surat Al-Maidah (2) "Saling bekerja samalah kalian semua (tanpa membedakan apa pun) untuk menghadirkan kebaikan yang bersifat universal dan dalam rangka mengimplementasikan ketakwaan kepada Allah." Bahwa konsep ini harus dijalankan sejajar dan tidak dibatasi antarkomunitas Muslim dan Muslim yang lainnya, melainkan antarsesama manusia dengan syarat nilai kebaikan dan kemaslahatan yang diusungnya.

Catatan lain dari beliau, setiap kita tidak terjebak dengan dikotomi ideologis, ras, dan sebagainya untuk menghadirkan kebaikan tersebut. Hakikatnya kebaikan milik semua manusia dan menjadi fitrah dasar penciptaan mereka. Jangan sampai karena kesalahan yang dilakukan, kita bersikap antipati untuk mengusungkan kebaikan dan perbaikan di masa yang akan datang dengan siapa pun.

Dalam hal ini, saling menaruh kepercayaan dalam koridor kerja sama dalam kebaikan merupakan sebuah keniscayaan jika kita menginginkan kebaikan dan perbaikan keadaan bangsa pada masa mendatang. Rasanya kita masih harus belajar untuk saling mencintai kebaikan, mengusungnya, dan siap bekerja sama untuk itu dengan siapa pun tanpa terkecuali dan dalam seluruh segmen kehidupan, termasuk bidang politik sekalipun.

Ikhtisar:
- Berpolitik bagian dari dakwah dan dakwah merupakan tujuan dari berpolitik.
- Praktik perpolitikan harus senantiasa mengacu kepada koridor nilai-nilai Islam yang universal.

Tidak ada komentar: