Kamis, 05 Maret 2009

Berharap Solusi dari Ekonomi Islam


Forum Ekonomi Islam Dunia Ke-5 di Jakarta membicarakan pengembangan keuangan islami, sistem yang sesuai syariat Islam, bebas dari spekulasi dan riba.

Termasuk juga dibicarakan peran negara-negara Islam dan negara-negara berpenduduk Muslim lain yang memiliki dana begitu besar untuk secara bersama-sama mengatasi krisis keuangan dan resesi ekonomi global. Wajar dan tepat karena ekonomi syariah berpotensi besar menjadi solusi krisis itu. Sifatnya yang menekankan etika, keadilan, menjauhi unsur spekulasi, dan terkait erat sektor riil sangat dibutuhkan untuk terciptanya sistem perekonomian berkelanjutan yang tidak mudah bergejolak.

Salah satu ide muncul dari Indonesia, agar ada semacam dana himpunan bersama negara-negara yang menganut sistem ekonomi syariah untuk mendukung investasi di suatu negara. Dengan demikian, seperti diutarakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, negara Muslim yang tidak memiliki kemampuan maksimal untuk membangun negerinya akan mendapatkan manfaat dari dana yang kini dipegang oleh negara Muslim pengekspor minyak.

Ide itu menarik karena menonjolkan aspek keadilan. Negara-negara Islam di Timur Tengah, penghasil dan pengekspor minyak mentah, misalnya, memiliki dana setidaknya 4 triliun dollar AS. Mereka menikmatinya akibat melonjaknya harga minyak dari 60 dollar menjadi 147 dollar AS per barrel. Sementara begitu banyak negara yang tak punya sumber, bahkan akses ke sumber minyak bumi, kian miskin dengan melonjaknya harga tersebut.

Jumlah dana ”syariah” itu lebih besar lagi jika dikalkulasi bersama dana negara berpenduduk Muslim, atau negara non-Muslim tetapi sudah menerapkan dan mengembangkan sistem keuangan syariah. Tentu saja dana sebesar itu akan senantiasa mencari tempat pengembangbiakan yang kondusif, aman, dan sesuai syariat. Potensi penanaman modal itu banyak terdapat di negara yang masih tergolong miskin, dalam tahap berkembang, tidak punya sumber daya finansial, tetapi memiliki sumber alam luar biasa kaya.

Dengan mempertemukan dua kepentingan itu melalui kendaraan sistem ekonomi dan keuangan syariah, sistem yang lebih adil dan transparan tersebut, setidaknya sebagian persoalan dunia, yakni kemiskinan dan keadilan, telah coba diatasi bersama. Apalagi sistem ekonomi dan keuangan yang kapitalistis sedang digugat di mana-mana, bahkan banyak yang menilai telah ambruk. Sistem syariah diharapkan tampil sebagai solusi.

Kita berpendapat, tujuan itu bisa dicapai manakala ada keserasian dan keselarasan aturan yang berlaku di negara-negara yang menerapkan prinsip ekonomi syariah. Dan yang paling penting, aturan itu berlaku universal, global, dan tidak multitafsir. Apalagi, ekonomi syariah bukan sistem eksklusif untuk orang Islam saja, tetapi bisa juga digunakan oleh semua insan pelaku ekonomi.

Tidak ada komentar: