Selasa, 27 Januari 2009

Jangan Sampai MUI Seperti Politisi DPR


Eddi Santosa - detikPemilu



Den Haag - Fatwa kontroversial golput bisa membuat MUI kehilangan kewibawaan dan kepercayaan umat. Mestinya MUI mengeluarkan fatwa yang obyeknya elit penguasa.

Hal itu disampaikan Dr Sofjan S. Siregar kepada detikcom dalam kontak telepon hari ini, Senin (26/1/2009), menanggapi keluarnya fatwa MUI tentang pemilu 2009.

Kalau rakyat tidak tergerak untuk memilih, itu karena contoh perilaku dan track record mereka yang pernah dipercaya dan dipilih.

Dikatakan bahwa selama 5 tahun hanya sekitar tiga bulan rakyat dihargai, dibujuk menjelang pemilu. Setelah itu selama 57 bulan berikutnya wakil rakyat ternyata berkhianat.

Mengapa MUI tidak mengeluarkan fatwa tentang kebobrokan DPR dan pemimpin negara? Mengapa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram hukumnya berkhianat kepada rakyat? Haram hukumnya DPR studi banding ke luar negeri, karena menghamburkan uang negara?

"Itu isrof dan mubazir. Haram," terang Sofjan.

Menurut Sofjan, mestinya MUI mengeluarkan fatwa yang obyeknya elit parpol Islam dan calegnya, serta calon pemimpin yang rakus kekuasaan.

"Setelah berkuasa mereka bukan hanya gagal mengemban amanah, bahkan berkhianat kepada rakyat dan negara. Kenapa rakyat yang dikorbankan jadi obyek fatwa?" kritik Sofjan.

Ditegaskan, bahwa alangkah baiknya jika MUI mengeluarkan fatwa umpamanya haram memilih parpol atau caleg parpol Islam yang terlibat KKN. Haram hukumnya mencalonkan diri jadi capres atau wacapres, jika sudah pernah memimpin dan gagal.

Haram jadi caleg yang terindikasi KKN. Haram hukumnya berkhianat kepada rakyat dan tanah air. Haram hukumnya pejabat makan gaji buta, khususnya DPR, yang sering mangkir kerja. Haram memakai mobil dinas yang tidak ada kaitannya dengan tugas negara, dll.

Wajib hukumnya bagi pemimpin atau pejabat yang KKN untuk mengembalikan uang KKN dan membayar denda kaffarah sumpahnya, misalnya memberi makan 10 orang fakir miskin dalam jangka sekian tahun, setiap kali dia melanggar sumpahnya. ( es / es )

Tidak ada komentar: