Republika Online - Polisi Awasi Dakwah: "Polisi Awasi Dakwah
Ini berarti kembali ke era Orde Baru.
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) memerintahkan kepolisian di daerah meningkatkan upaya pencegahan tindak terorisme. Salah satu bentuknya adalah menggiatkan pengawasan terhadap ceramah keagamaan dan kegiatan dakwah.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna, mengatakan, jika dalam materi dakwah itu ditemukan ajakan yang bersifat provokasi dan melanggar hukum, aparat akan mengambil tindakan tegas. Pengawasan itu, terang Nanan, bukan bermaksud membatasi ceramah atau dakwah."
Sabtu, 22 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar