Jumat, 21 Agustus 2009

Republika Online - 17 Jamaah Tabligh Ditahan

Republika Online - 17 Jamaah Tabligh Ditahan: "17 Jamaah Tabligh Ditahan

Polisi jangan menangkap hanya bermodal curiga.


JAKARTA -- Sebanyak 17 anggota Jamaah Tabligh berkewarganegaraan Filipina yang sedang melakukan khuruj (perjalanan dakwah dari masjid ke masjid), hingga kemarin, masih ditahan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Tengah.

''Sembilan orang ditangkap di Purbalingga dan delapan orang di Solo,'' kata Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Alex Bambang Riatmojo, di Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin.

Mereka ditahan, ungkap Alex, karena menyalahi izin visa yang semestinya. Sesuai visa, mereka berada di Indonesia untuk kunjungan wisata. Tapi, selama di Tanah Air, mereka melakukan kegiatan keagamaan yang butuh visa khusus."

Tidak ada komentar: